Lembaga keuangan pada dasarmya adalah lembaga yang menghubungkan antara pihak yang memerlukan dana dan pihak yang mengalami surplus dana. Pentingnya keberadaan lembaga keuangan tentu saja muncul setelah digunakannya uang sebagai alat tukar dalam perekonomian. Berdasarkan peran tersebut, lembaga keuangan memiliki dua kegiatan utamanya yaitu penghimpunan dana dari surplus dan penyaluran dana kepada unit defisit.
Sejarah perkembangan perbankan
Praktik perbankan sebenarnya sudah ada sejak zaman Babilonia, Yunani dan Romawi. Prakti-praktik perbankan saat itu sangat membantu lalu lintas perdagangan. Lama-lama praktik tersebut berkembang menjadi usaha menerima tabungan, menitipkan, ataupun meminjamkan uang dengan memungut bunga pinjaman.
Pada zaman Babilonia praktik perbankan di dominasi dengan transaksi peminjaman emas dan perak pada kalangan pedagang yang membutuhkan.Pada zaman Yunani mulai berkembang praktik perbankan yaitu menerima simpanan uang dari masyarakat dan menyalurkan nya pada kalangan bisnis. Di era ini mulai muncul bank-bank sawasta. Pada zaman Romawi praktik perbankan meliputi, tukar menukar uang, menerima deposito, memberi kredit, dan melakukan transfer dana. Hal ini menunjukan perkembangan praktik-praktik perbankan semakin baik.
Pada awal era modern, pengaturan kredit dibagi menjadi 3 yaitu pintjaman penjualan, wesel dan pinjaman laut. Pinjama penjualan dikhususkan untuk pembelian hasil-hasil panen dan membantu para produsen. Wesel digunakan untuk pengiriman barang ke luar negeri dan pinjaman laut ditunjukkan kepada para pembuat kapal, jenis oinjaman ini biasanya berjangka pendek kecuali untuk kredit pembuatan kapal.
Perkembangan perbankan menunjukkan dinamika dalam kehidupan ekonomi. Sebelum sampai pada praktik-praktik yang terjadi saat ini, ada banyak permasalahan yang terkait dengan masalah perbankan ini, Masalah utama yang muncul yaitu pengaturan sistem keuangan yang berkaitan dengan mekanisem penentuan volume uang yang beredar dalam perekonomian.
Bentuk Lembaga Keuangan
Menurut Surat KeputusanMmenteri Keuangan Republik Indonesia No.792 Tahun 1990 tentang "Lembaga Keuangan", lembaga keuangan diberi batasan sebagai semua badan yang kegiatannya di bidang keuangan, melakukan penghimpunan dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan.
Meskipun dalam peraturan tersebut lembaga keuangan di utamakan untuk membiaya investasi perusahaan, namun peraturan tersebut tidak berarti membatasi kegiatan pembiayaan lainnya. Dalam kenyataannya, kegiatan pembiayaan lembaga keuangan bisa diperuntukkan bagi investasi perusahaan, kegiatan konsumsi, serta kegiatan distribusi barang dan jasa.
Secara umum lembaga keuangan dikelompokkan dalam dua bentuk yaitu lembaga keuangan ban dan bukan bank.
Berikut ini merupakan perbandingan Lembaga Keuangan Bank dan Bukan Bank :
Klasifikasi Uang
Uang dalam Pengertian Sempit
Uang dalam pengertian sempit adalah bentuk uang yang di anggap memiliki likuiditas paling tinngi. Uang yang dimasukkan dalam kegiatan ini biasanya adalah uang kartala dan uang giral. Uang kartal yaitu uang resmi atau alat pembayaran yang sah di keluarkan oleh bank sentral (Bank Indonesia) berupa uang kertas dan logam biasa digunakan masyarakat untuk kegiatan ekonomi sehari-hari. Sedangkan uang giral adalah simpanan dana masyarakat pada lembaga keuangan bank berupa rekening giro.
Uang dalam Pengertian Luas
Uang dalam pengertian luas bisa diartikan dalam dua kelompok yaitu kelompok yang pertama biasanya terdiri atas uang sempit ditambah dengan rekening tabungan dan rekening deposito berjangka.
Kelompok yang kedua kelompok uang pertama ditambah dengan seluruh simpanan dana masyarakat pada lembaga keuangan bukan bank.
Fungsi Uang
Syarat Uang :
- Uang harus bisa diterima secara umum.
- Uang harus memiliki nilai yang stabil
- Jumlah yang beredar harus mencukupi kebutuhan.
- Uang harus miudah untuk dibawa kemana-mana.
- Dalam proses transaksi uang akan berpindah-pindah tangan, harus dijamin agar bentuk fisiknya mampu bertahan.
Peran Uang :
- Alat tukar menukar.
- Alat pengukur nilai.
- Standar pembayaran masa depan.
- Alat penimbun kekayaan atau daya beli.
Fungsi Bank
A. Agent Of Trust
Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan (trust), baik dalam hal penghimpunan dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menitipkan dana nya di bank apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Masyarakat akan percaya bahwa uangnya tidak di salah gunakan oleh bank dan akan dikelola dengan baik.
B. Agent Of Development
Kegiatan perekonomian masyarakat di sektor moneter dan di sektor riil tidak dapat di pisahkan. Kedua sektor tersebut selalu berinteraksi dan saling mempengaruhi. Sektor riil tidak akan dapat berkinerja dengan baik apabila sektor moneter tidak bekerja dengan baik. Jadi Agent Of Development ini merupakan lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi.
C. Agent Of Services
Disamping melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakat. Jasa yang ditawarkan ini erat kaitannya dengan masyarakat secara umum antara lain jasa pengiriman uang, penitipan barang berharga, pemberian jaminan bank dan penyelesaian tagihan.
Peran Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank
A. Pengalihan Aset (Asset Transmutation) yaitu Pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit defisist.
B. Trasaksi (transaction) yaitu pemberian kemudahan transaksi barang dan jasa.
C. Liquiditas (Liquidity) yaitu pemberian alternatif pengelolaan likuiditas.
D. Efisiensi (Efficiency) yaitu interaksi unit surplus dan unit defisit secara efisien.
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut