1. Penghimpunan Dana
Kegiatan usaha yang utama dari suatu bank adalah pwnghimpunan dan penyaluran dana. Penyaluran dan dengan tujuan untuk memperoleh penerimaan akan dapat dilakukan apabila dana telah dihimpun. Penghimpunan dana dari masyarakat perlu dilakukan dengan cara-cara tertentu sehinggan efesien dan dapat disesuaikan dengan rencana penggunaan dana tersebut.
Keberhasilan suatu bank dalam memenuhi maksud ini dipengaruhi antara lain oleh hal-hal berikut ini:
- Kepercayaan masyarakat pada bank yang bersangkutan.
- Perkiraan tingkat pendapatan yang akan diperoleh oleh penyimpan dana lebih tinngi di banding pendapatan di alternatif investasi lain dengan tingkatrisiko yang seimbang.
- Risiko penyimpanan dana.
- Pelayanan yang diberikan oleh bank kepada penyimpan dana.
Sumber Penghimpunan Dana
Pada dasarnya suatu bank mempunyai empat alternatif untuk menghimpun dana untuk kepentingan usahanya yaitu :
- Dana sendiri
- Dana dari deposan
- Dana pinjaman
- Sumber dana lain
Dana Sendiri
Meskipun untuk usaha suatu bank proporsi dana sendiri ini relatif kecil apabila dibandingkan dengan total dana yang di himpun ataupun total aktivanya, namun dana sendiri itu tetap merupakan hal yang penting untuk kelangsungan usahanya. Begitu pentinganya proporsi dana sendiri ini dibuktikan dengan adanya ketentuan dari bank sentral yang mengatur tetang prporsi minimal modal sendiri dibandingkan dengan total nilai aktiva tertimbang menurut risiko.
Dana dari Deposan
Pada dasarnya sumber dana dari masyarakat dapat berupa giro, tabungan, dan deposito berjangka yang berasal dari nasabah perorangan atau badan.
Giro yaitu simpanan yang penarikannya setiap saat dengan cek, bilyet giro atau tunai. Deposito berjangka yaitu simpanan yang penarikannya hanya pada saat jatuh tempo sesuai kesepakatan. Tabungan yaitu simpanan yang penarikannya dengan syarat tertentu (buku,atm dan lain-lain) dan tidak dengan cek ataupun bilyet giro. Cara penghimpunan dana dari deposan yaitu dengan mengeluarkan produk-produk baru diantaranya sertifikat deposito yaitu beposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperjual belikan. Deposit on call yaitu penarikannya dengan pemberitahuan lebih dahulu dalam jangka waktu sesuai kesepakatan.
Dana Pinjaman
Dana pinjaman yang diperoleh bank dalam rangka menghimpun dana antara lain dapat berupa:
- Call money: Merupakan sumber dana yang sering digunakan untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak dalam jangka pendek.
- Pinjaman antar bank: Sering digunakan untuk pendanaan yang lebih terencana.
- Kredit likuiditas Bank Indonesia: Bertujuan untuk mengatasi kesulitan likuiditas.
Sumber Dana Lain
Sumber dana lain ini selalu berkembang seseuai dengan perkembangan usaha perbankan dan perekonomian secara umum. Sumber-sumber tersebut antara lain:
- Setoran jaminan: Dana yang wajib diserahkan nasabah untuk menerima fasilitas tertentu.
- Dana transfer: Selama masih mengendap di bank, dapat digunakan untuk mendanai kegiatan bank.
- Surat berharga pasar uang: Surat berharga jangka pendek yang diperjual belikan dengan diskonto BI.
- Diskonto Bank Indonesia (Fasilitas Diskonto): Pembelian surat berharga yang diterbitkan bank atas dasar diskonto.
2. Penggunaan Dana
Dana yang berhasil dihimpun oleh bank justru akan menjadi beban apabila dibiarkan begitu saja tanpa ada usaha alokasi untuk tujuan-tujuan yang produktif. Dana yang telah dihimpun bukanlah dana yang semuanya murah tetapi sebagian besar adalah dana dari deposan yang menimbulkan kewajiban bagi bank untuk membayar imbal jasa berupa bunga.
Pertimbangan Penggunaan Dana
Sebelum bank memutuskan untuk memilih suatu bentuk aktiva tertentu dalam pengalokasian dana yang telah berhasil dihimpun, banyak hal yang harus dipertimbangkan. Terdapat hal utama yang selalu menjadi perhatian bank diantaranya.
Risiko dan Hasil
Pada dasarnya bank menginginkan bentuk aktiva yang berisiko serendah mungkin namun dapat mengasilkan penerimaan setinggi mungkin. Kalau dimungkinkan setiap badan usaha menginginkan agar semua dananya diwujudkan dalam aktiva produktif dan bukan non produktif.
Namun semakin tinggi aktiva produktif maka semakin tinggi pula risiko yang ditanggungnya ataupun sebaliknya .
Jangka Waktu dan Likuiditas
Dana yang telah berhasil dihimpun oleh bank menyangkut berbagai macam jangka waktu pengembaliannya. Disamping itu, bank juga memerlukan berbagai bentuk aktiva disesuaikan dengan keperluan kegiatan usahanya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, bank memilih berbagai macam bentuk aktiva dengan mempertimbangkan jangka waktu aktiva tersebut dapat dijadikan likuid. Bank juga harus menyediakan alat likuid dengan tujuan memenuhi kewajiban giral minimum yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Alternatif Penggunaan Dana
Cadangan Likuiditas: Untuk kebutuhan likuiditas jangka pendek, dibagi 2 kategor yaitu:
- Cadangan primer: Untuk memenuhi ketentuan reserve requiremebt yang ditentukan oleh bank sentral dan juga untuk kegiatan usaha sehari-hari seperti penarikan dana oleh nasabah,kliring dll.
- Cadangan sekunder: Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek yang sebelumnya telah dapat diperkirakan seperti penarikan simpanan dan pencairan kredit dan memperoleh penerimaan.
Penyaluran Kredit: Kredit adalah penyediaan uang atau tagohan berdasarkan perstujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi kewajibannya sesuai waktu yang tekah ditentukan sebelumnya. Salah satu kegiatan utama lembaga keuangan termasuk bank adalah menyalurkan dana kepada masyarakat. Penerimaan yang utama dari bank diharapkan dari penyaluran kredit.
Investasi: Alokasi dana pada aktiva dengan rate of return yang cukup tinggi selain dapat berupa penyaluran kredit, dapat juga berupa investasi. Investasi dapat berupa penanaman dana dalam surat-surat berharga dalam jangka menengah dan panjang, atau berupa penyrtaan langsung pada badan usaha lain. Bentuk dari surat berharga tersebut adalah saham dan obligasi.
Aktiva Tetap dan Inventaris: Aktiva tetap dan inventaris tergolong sebagai aktiva yang tidak produktif dalam menghasilkan penerimaan dan oleh Bank Indonesia dipandang sebagai aktiva yang risiko nya cukup tinggi. Oleh sebab itu perlu dilakukan pembatasan penanaman dana dalam aktiva tetap dan inventaris agar tingkat kesehatan bank tetap terjaga.
BalasHapusSaya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.
Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.
saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp35 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.
Pembayaran yang fleksibel,
Suku bunga rendah,
Layanan berkualitas,
Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan
Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)
Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)
Terima kasih, sangat membantu
BalasHapus