Kredit Bank



 

     
     Pengertian

     Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesespakatan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan oihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu yang telah sisepakati dengan pemberian bunga.

     Unsur-Unsur Kredit
  • Kepercayaan: Keyakinan pihak bank selaku pemberi kredit terhadap prestasi yang diberikan kepada nasabah  debitur untuk melunasi cicilan sesuai jangka waktu yang telah ditetntukan.
  • Kesepakatan: Disamping unsur kepercayaan dalam kredit juga mengandung unsur kesepakatan antara pemberi kredit dengan penerima kredit. Kesepakatan ini dituangkan dalam suatu perjanjian dimana masing-masing pihak menandatangani hak dan kewajibannya masing-masing. Kesespakatan ini kemudian dituangkan dalam akad kredit dan ditandatangani kedua belah pihak sebelum kredit dicairkan.
  • Jangka Waktu: Merupakan balas waktu pengembalian angsuran kredit yang sudah disepakati kedua belah pihak. Untuk kondisi tertentu jangka waktu ini dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
  • Risiko: Akibat adanya tenggang waktu, maka pengambilan kredit akan memungkinkan suatu resiko tidak tertagihnya atau macet pemberian suatu kredit. Semakin panjang waktu kredit maka semakin besar resikonya, demikian pula sebaliknya.
  • Balas Jasa: Dalam bank konvensional balas jasa kita kenal dengan nama bunga. Disamping balasjasa dalam bentuk bunga bank juga merupakan keuntungan bank. Bagi bank  yang berdasarkan prinsip syari'ah balas jasanya ditentukan dengan bagi hasil.

     Tujuan dan Fungsi Kredit
  1. Mencari keuntungan ( Dari kedua belah pihak)
  2. Membantu usaha nasabah
  3. Membantu pemerintah
  4. Meningkatkan daya guna uang
  5. Meningkatkan peredaran dan lalulintas uang
  6. Meningkatkan daya guna barang
  7. Meningkatkan peredaran barang
  8. Alat stabilitas ekonomi
  9. Meningkatkan gairah usaha
  10. Meningkatkan pemerataan pendapatan
  11. Meningkatkan hubungan Internasional (Berkaitan denga ekspor dan impor)
     Prinsip-Prinsip Pemberian Kredit

     5C:
  1. Character: Merupakan sifat atau watak seseorang. Sifat atau watak seseorang yang akan diberikan kredit benar-benar harus dipercaya, artinya selalu menepati janji dan tidak terlibat hal-hal yang berhubungan dengan kriminalitas.
  2. Capacitiy: Merupakan analisis untuk mengetahui kemampuan nasabah dalam membayar kredit. Bank juga harus mengetahui secara pasti kemampuan calon debitur dengan melakukan analisis usahanya dari waktu ke waktu.
  3. Capital: Merupakan kondisi kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan yang dikelola calon debitur. Bank harus meneliti modal calon debitur selain besarnya juga strukturnya.
  4. Condition: Merupakan pembiayaan yang diberikan dan perlu dipertimbangkan kondisi ekonomi yang dikaitkan dengan prospek usaha calon nasabah.
  5. Collateral: Merupakan jaminan yang diberikan calon nasabah baik bersifat fisik maupun non fisik. Jaminan hendaknya melebihi jumlah kredit yang diberikan.
     7P:
  1. Personality: Menilai nasabah dari sisi kepribadiannya.
  2. Party: Mengklasifikasi nasabah kedalam golongan-golongan tertentu berdasarkan modal, loyalitas serta karakternya.
  3. Purpose: Mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit.
  4. Prospect: Menilai usaha nasabah di masa yang akan datang.
  5. Payment: Cara pembayaran dan waktu.
  6. Profitabillity: Untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah untuk mendapatkan laba/keuntungan.
  7. Protection: Penjaminan atau perlindungan sehingga kredit yang diberikan benar-benar aman.
      Cara-Cara Mengatasi Kredit yang Macet:
 
     Reschedulling (Penjadwalan ulang) yaitu memperpanjang jangka waktu/ memperpanjang jangka waktu angsuran.

     Reconditioning (Pengkondisian ulang) yaitu meliputi cara-cara :
  1. Rekapitulasi bunga: Bunga dapat dijadikan pokok pinjaman
  2. Penundaan pembayaran bunga
  3. Penurunan bunga
  4. Pembebasan bunga
      Restucturing yaitu menambah jumlah kredit dan equity.
 
      Combination
 
      Sita Jaminan 
     
      













Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kasih Makan Ikan

About